Prinsip-prinsip penyusunan, validasi kesesuaian rencara pembelajaran sesuai dengan komponen-komponen RPP

1. Prinsip-prinsip Perencanaan Pembelajaran
Pembelajaran pada dasarnya merupakan proses aktivitas yang dilakukan secara tertata dan teratur, berjalan secara logis dan sistematis mengikuti aturan-aturan yang telah disepakati sebelumnya. Setiap kegiatan pembelajaran semata-mata bukan merupakan proyeksi keinginan dari guru secara sebelah pihak, akan tetapi merupakan perwujudan dari berbagai keinginan yang dikemas dalam suatu kurikulum


Kurikulum sebagai program pendidikan, masih bersifat umum dan sangat ideal. Untuk merealisasikan dalam bentuk kegiatan yang lebih operasional yaitu dalam pembelajaran, terlebih dahulu guru harus
memahami tuntutan kurikulum, kemudian secara praktis dijabarkan ke dalam bentuk perencanaan pembelajaran untuk dijadikan pedoman operasional pembelajaran. Perencanaan pembelajaran merupakan penjabaran, pengayaan dan pengembangan dari kurikulum. Dalam membuat perencanaan pembelajaran, selain mengacu pada tuntutan kurikulum, guru juga harus mempertimbangkan situasi dan kondisi serta potensi yang ada di sekolah masing-masing. Hal ini tentu saja akan berimplikasi pada model atau isi perencanaan pembelajaran yang dikembangkan oleh masing-masing guru pembelajar, disesuaikan dengan kondisi nyata yang dihadapi setiap sekolah.

Dalam prakteknya, mengembangkan perencanaan pembelajaran harus memperhatikan prinsip-prinsipnya sehingga proses yang ditempuh dapat dilaksanakan secara efektif. Jika prinsip-prinsip ini terpenuhi, secara teoretik perencanaan pembelajaran itu akan memberi penegasan untuk mencapai tujuan sesuai skenario yang disusun. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Mulyasa (2003) bahwa:
a. Kompetensi yang dirumuskan dalam perencanaan pembelajaran harus jelas, makin konkrit kompetensi makin mudah diamati, dan makin tepat kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk kompetensi tersebut.
b. Perencanaan pembelajaran harus sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran dan pembentukan kompetensi siswa.
c. Kegiatan-kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam perencanaan pembelajaran harus menunjang, dan sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan.
d. Perencanaaan pembelajaran yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya.


Terkait dengan pendapat di atas, Oemar Hamalik (1980) mengemukakan tentang dasar-dasar / prinsip perencanaan sebagai berikut:
a. Rencana yang dibuat harus disesuaikan dengan tersedianya sumber- sumber.
b. Organisasi pembelajaran harus senantiasa memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat sekolah.
c. Guru selaku pengelola pembelajaran harus melaksanakan tugas dan fungsi serta tanggungjawabnya.
d. Faktor manusia selaku anggota organisasi senantiasa dihadapkan pada kondisi yang serba terbatas.

Lebih lanjut dikemukakan bahwa kegiatan perencanaan yang baik harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a. Rencana dibuat untuk memudahkan dalam mencapai tujuan.
b. Rencana harus dibuat oleh para pengelola atau guru yang benar- benar memahami tujuan pendidikan, dan tujuan organisasi pembelajaran.
c. Guru yang membuat rencana itu memahami dan memiliki keterampilan yang mendalam tentang bagaimana membuat perencanaan.
d. Rencana harus dibuat secara terperinci.
e. Rencana harus berkaitan dengan pemikiran dalam rangka pelaksanaannya.
f. Rencana yang dibuat bersifat sederhana.
g. Rencana tidak boleh terlalu ketat, tetapi harus fleksibel (luwes).
h. Dalam rencana khususnya rencana jangka panjang perlu diperhitungkan terjadinya pengambilan resiko.
i. Rencana dibuat tidak terlalu ideal atau ambisius, sebaiknya lebih praktis pragmatis.
j. Sebaiknya rencana memiliki jangkauan yang lebih jauh, dapat memprediksi keadaan yang mungkin terjadi.

Berdasarkan uraian di atas, maka perencanaan pembelajaran itu harus dapat mengembangkan berbagai kemampuan yang dimiliki siswa secara optimal, mempunyai tujuan yang jelas dan teratur serta dapat memberikan deskripsi tentang materi yang diperlukan dalam mencapai tujuan pembelajaran seperti yang telah ditetapkan, dengan memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Menetapkan apa yang akan dilakukan oleh guru, kapan dan bagaimana cara melakukannya dalam implementasi pembelajaran.
b. Membatasi sasaran berdasarkan kompetensi (tujuan) yang hendak dicapai.
c. Mengembangkan alternatif-alternatif pembelajaran yang akan menunjang kompetensi (tujuan) yang telah ditetapkan.
d. Mengumpulkan dan menganalisis iniformasi yang penting untuk mendukung kegiatan pembelajaran.
e. Mempersiapkan dan mengkomunikasikan rencana-rencana dan keputusan-keputusan yang berkaitan dengan pembelajaran kepada pihak yang berkepentingan.

Merujuk pada prinsip-prinsip perencanaan pembelajaran di atas, maka pelaksanaan pembelajaran harus memenuhi beberapa unsur sebagai berikut:
a. Ilmiah
Keseluruhan materi yang dikembangkan atau dirancang termasuk kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus dan rencana pelaksanaan dan pembelajaran, harus benar dan dapat dipertanggung jawabkan secara keilmuan.
b. Relevan
Setiap materi memiliki ruang lingkup atau cakupan dan sistematikanya atau urutan penyajiannya.
c. Sistematis
Semua unsur perencanaan, baik untuk perencanaan jenis silabus maupun untuk rencana pelaksanaan pembelajaran, antara unsur yang satu dengan unsur yang lainnya harus saling terkait, mempengaruhi, menentukan suatu kesatuan yang utuh untuk mencapai tujuan atau kompetensi
d. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar. Indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian.
e. Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman, sumber belajar dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
f. Aktual dan kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
g. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus maupun rencana pelaksanaan pembelajaraan harus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
h. Menyeluruh
Komponen silabus rencana pelaksanaan pembelajaran harus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

0 Response to "Prinsip-prinsip penyusunan, validasi kesesuaian rencara pembelajaran sesuai dengan komponen-komponen RPP"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel